AGAM — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memperoleh dukungan anggaran Rp16,2 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperbaiki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cumateh di Nagari Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Jafri, mengatakan fasilitas tersebut mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi pada akhir 2025. Berdasarkan laporan ANTARA Sumatera Barat, Kamis (5/11/2026), pekerjaan perbaikan telah dilaksanakan dan selesai, tetapi hasilnya belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
Drainase dan stabilitas tebing diperbaiki
Anggaran dari Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat digunakan untuk sejumlah pekerjaan fisik, termasuk pagar TPA, drainase, saluran limbah, dan penanganan tebing.
Kerusakan akibat bencana sebelumnya dilaporkan meliputi titik longsor pada area TPA, jalan, dan tebing. Jafri mengatakan longsor juga sempat terjadi ketika perbaikan berlangsung, tetapi tidak menimbulkan dampak yang besar terhadap pekerjaan saat itu.
Kapasitas TPA semakin terbatas
TPA Cumateh memiliki luas sekitar tiga hektare dan telah beroperasi lebih dari satu dekade. DLH Agam memperkirakan sampah yang masuk mencapai sekitar 65 ton setiap hari.
Jafri menyebut kapasitas lokasi telah terisi sekitar 90 persen sehingga ruang tersisa diperkirakan 10 persen. Angka tersebut merupakan keterangan pemerintah daerah, bukan hasil pengukuran independen oleh GemaSumatra.
Dengan keterbatasan kapasitas tersebut, perbaikan sarana fisik diperlukan untuk menjaga fungsi fasilitas yang sudah ada. Namun, laporan perbaikan ini belum menyebut adanya perluasan kapasitas atau pembangunan TPA pengganti.
Sumber informasi: ANTARA Sumatera Barat, 5 November 2026. Foto utama: ilustrasi operasi tempat pembuangan akhir di luar Indonesia oleh Nathan Cima/Unsplash, bukan foto TPA Cumateh. Editor: Azlan Shah.






