GEMASUMATRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Kasus ini mencuat setelah adanya temuan dugaan pemberian uang sebesar Rp 5,5 miliar dari pengusaha Haji Robert kepada AGK terkait sejumlah proyek di Maluku Utara.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa penyidik tengah mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi. “KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan. Setiap aliran dana yang berkaitan dengan dugaan suap akan ditelusuri,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Abdul Gani Kasuba pernah menjabat sebagai gubernur dua periode dan dikenal sebagai tokoh berpengaruh di Maluku Utara. Dugaan suap yang melibatkan dirinya memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas pejabat daerah dalam mengelola proyek pembangunan.
Menurut informasi awal, dugaan suap berkaitan dengan izin usaha dan proyek strategis di Maluku Utara. Uang yang diduga diberikan oleh Haji Robert disebut sebagai bentuk pelicin agar proyek-proyek tersebut berjalan lancar.
Sejumlah pengamat menilai kasus ini menambah panjang daftar praktik korupsi di daerah yang merugikan masyarakat. “Suap dalam proyek pembangunan hanya akan menghasilkan kualitas infrastruktur yang buruk dan merugikan rakyat,” ujar seorang pengamat hukum dari Universitas Indonesia.
Masyarakat Maluku Utara menyambut baik langkah KPK yang terus mengusut kasus ini. Mereka berharap pengungkapan kasus bisa memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah.
KPK menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus Abdul Gani Kasuba hingga tuntas, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan bukti kuat.






