Iklan Fatih Architecture Studio
ScienceTech Horizon Banner

DJPb Catat Rp13,03 Triliun Program Prioritas Nasional di Lampung

Ilustrasi uang rupiah untuk pembiayaan program publik, bukan dokumentasi penyaluran APBN Lampung
Ilustrasi uang rupiah untuk berita realisasi program prioritas; bukan dokumentasi penyaluran anggaran di Lampung. Foto: Mufid Majnun/Unsplash.

BANDAR LAMPUNG, GemaSumatra.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Lampung melaporkan realisasi program prioritas nasional yang dilaksanakan di daerah itu mencapai Rp13,03 triliun.

Angka tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJPb Lampung Purwanto pada Selasa, 20 Oktober 2026. Menurut keterangannya, nilai itu berkaitan dengan berbagai program pemerintah pusat yang disalurkan melalui kementerian atau lembaga.

Program Pangan dan Bantuan Sosial

Salah satu pos besar yang dirinci adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis melalui Badan Gizi Nasional dengan nilai sekitar Rp7,02 triliun. Untuk Program Keluarga Harapan, nilai yang disebut mencapai Rp875,82 miliar, sedangkan program bantuan pangan nontunai atau kartu sembako sekitar Rp1,16 triliun.

Baca Juga:  Merak–Bakauheni Aman Terkendali; Gelombang Lintasan ±0,8–1,0 m, Selatan Lampung 2,6–3,0 m

DJPb juga mencatat bantuan sosial tunai sebesar Rp13,73 miliar. Rincian ini menunjukkan bahwa laporan penyaluran tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, melainkan juga program yang berhubungan dengan kebutuhan rumah tangga.

Jalan, Sekolah, Irigasi dan Perumahan

Untuk bidang infrastruktur, penanganan jalan dan jembatan tercatat sekitar Rp369,14 miliar. Program renovasi atau revitalisasi sekolah dilaporkan sebesar Rp32,39 miliar, sementara pemeliharaan bendungan serta irigasi sekitar Rp53,13 miliar.

Baca Juga:  Bandar Lampung Salurkan 30 Kg Beras kepada 96.919 Penerima untuk Alokasi Juli–September

Terdapat pula laporan penyaluran sekitar Rp280,96 miliar untuk program Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, serta Rp445,74 miliar bagi subsidi perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Di bidang ekonomi desa, laporan tersebut juga menyebut program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan nilai sekitar Rp2,7 triliun.

Angka Kredit Usaha Perlu Dibaca Terpisah

Selain berbagai penyaluran program, pejabat DJPb menyampaikan nilai kredit usaha rakyat (KUR) Rp8,8 triliun dengan 148.981 debitur. Nilai penyaluran kredit tidak boleh otomatis diperlakukan sama dengan belanja APBN atau dijumlahkan begitu saja ke dalam angka Rp13,03 triliun, karena mekanisme dan satuan pelaporannya berbeda.

Baca Juga:  Gelombang 1,5–2,5 Meter Ancam Pesisir Barat & Selat Sunda

Informasi berikutnya yang penting diperjelas adalah periode realisasi setiap program, jumlah penerima manfaat yang telah mendapatkan layanan, serta perkembangan hasil kegiatan di lapangan. Dengan begitu, besaran anggaran dapat dibaca berdampingan dengan manfaat program bagi masyarakat.

Sumber laporan: ANTARA Lampung, 20 Oktober 2026, berdasarkan keterangan DJPb Kemenkeu Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *