Istri Menteri UMKM Disorot Usai Diduga Gunakan Fasilitas Negara untuk Tur Eropa

Tina Astari, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, disebut ikut misi budaya ke Eropa menggunakan surat dari kementerian.

Istri Menteri UMKM (*/Istimewa)
Istri Menteri UMKM (*/Istimewa)

JAKARTA – Sosok istri Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman tengah menjadi sorotan publik. Perempuan bernama lengkap Agustina Hastarini, yang dikenal dengan nama panggung Tina Astari, dikabarkan melakukan perjalanan ke Eropa dalam rangka “misi budaya” dengan dugaan menggunakan fasilitas negara.

Surat dengan kop resmi Kementerian Koperasi dan UKM tertanggal 20 Juni 2025, yang beredar di media sosial, menyebutkan permintaan dukungan untuk kegiatan bertajuk “Misi Budaya Indonesia di Eropa” pada 30 Juni–14 Juli 2025. Dalam surat itu, Tina Astari disebut sebagai salah satu delegasi.

Hal ini memicu polemik, terutama karena tidak jelas keterkaitan langsung antara kegiatan budaya tersebut dengan tugas resmi kementerian. Banyak warganet dan pengamat kebijakan publik mempertanyakan dasar hukum serta urgensi keberangkatan Tina menggunakan fasilitas negara.

Lihat Juga:  Johan Budi, Peran Presiden Krusial dalam Pemberantasan Korupsi

Menanggapi isu ini, Menteri Maman Abdurrahman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7) untuk memberikan klarifikasi. “Kami ingin memastikan semua kegiatan istri saya sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan,” ujar Maman kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi apakah kasus ini akan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Namun, juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa lembaganya “akan memeriksa semua laporan masyarakat secara transparan dan proporsional.”

Tina Astari sendiri dikenal publik sejak awal 2000-an sebagai artis FTV dan pemain sinetron. Setelah menikah, ia jarang tampil di layar kaca dan lebih aktif dalam kegiatan sosial.

Lihat Juga:  Ribuan Peserta Hadiri Reuni 212 di Monas

Publik kini menantikan transparansi lebih lanjut dari pihak kementerian mengenai penggunaan fasilitas negara, terutama untuk kegiatan yang melibatkan keluarga pejabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!