Opini  

Bedah Editorial: Mengenal Profesi Arsitek dan Perannya di Kehidupan Masyarakat

Setiap profesi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap bidangnya masing-masing

Mengenal Profesi Arsitek dan Perannya di Kehidupan Masyarakat (*/Istimewa)
Mengenal Profesi Arsitek dan Perannya di Kehidupan Masyarakat (*/Istimewa)

Bedah Editorial, OPINI – Dalam sebuah tugas portofolio mandiri saya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember di kelas Teori Arsitektur pada tahun 2012, saya menyinggung tentang profesi arsitek dan hubungannya secara umum dalam keilmuannya.

Tugas ini diampu oleh Murni Rachmawati, Ir., MT., DR. dalam menjawab pertanyaan berikut:

Apa manfaat Teori Arsitektur bagi arsitek menurut anda? Kaitkan dengan ketiga jenis Teori Arsitektur yang telah anda pelajari yang meliput : what architecture is, what architecture should do dan how best to design.

Saya menganalisis how best to design dalam konteks memahami arsitek sebagai sebuah profesi yang saya kutip dari tugas berikut:

Nah, dalam hal ini saya ingin menekankan pengertian how best to design berhubungan dengan arsitek sebagai sebuah profesi. Sehingga selanjutnya akan saya bahas manfaat dari teori ini dan hubungannya dengan teori-teori sisanya.

William Wickenden menyatakan bahwa suatu bidang keahlian dapat dikatakan sebagai profesi bila memenuhi syarat-syarat : 1. Body of knowledge (science) and art (skill), 2. Proses pendidikan, 3. Kode etik, 4. Pengakuan status dan, 5. Wadah atau organisasi.

Sementara itu Leonora Serafica-de Gusman menyatakan bahwa kreteria profesi adalah: 1. Mempunyai pengetahuan yang sistematis (systematic body of knowledge), 2. Mempunyai otoritas profesional (profesional authority), 3. Ada sanksi dari masyarakat (sanction of the comunity), 4. Mempunyai kode etik (code of etics) dan 5. Mempunyai kebudayaan profesional (professional culture).

“Knowledge may be generally definied as the acquantance with or theoretical or practical understanding of some branch or science, art, learnnig or otherare involving study, research, or practical and the acquisition of skills”. (morales dan sheafor, 1983)

Arsitek sebagai sebuah profesi, haruslah memiliki body of knowledge sehingga dapat bertanggung jawab dalam rancangan yang dilakukannya. Contohnya profesi dokter, dokter punya body of knowledge tersendiri yang berupa ilmu spesifik tentang tubuh manusia. Atau manager yang punya ilmu spesifik tentang managemen dan organisasi. Sehingga Arsitek juga harus memiliki body of knowledge tersendiri. Seperti halnya perancangan tapak, struktur bangunan dan interior.

Saat ini, profesi arsitek yang melalui pendidikan 4+1 atau 4+2, proses magang, hingga menjadi seorang arsitek. Proses ini sama dengan profesi-profesi lainnya seperti kedokteran dan notaris. Terlebih kini arsitek memiliki pengakuan status dari pemerintah dengan UU No. 6 Tahun 2017 yang dapat diunduh disini.

Setiap profesi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap bidangnya masing-masing. Tanri Abeng pernah memberikan pendapat tentang profesi manajer. Dimana yang mengerti tentang profesi manajer, seluk beluk, malpraktik, kompetensi, hingga kecurangan seorang manajer ataupun dokter dan profesi lainnya, adalah seorang manajer, dokter atau arsitek itu sendiri.

Karena itu, penting bagi sebuah organisasi profesi untuk dapat menjaga bidang keilmuannya agar tidak dihancurkan reputasinya dengan semena-mena oleh oknum yang bermain di dalamnya. Wallahualam.

Lihat Juga:  Potensi dan Tantangan UMKM di Pantai Gondoriah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!