Pemkab Aceh Besar mengalokasikan Rp31 miliar untuk gaji ke-13 ASN, PPPK, pensiunan, dan pejabat negara.
Gaji ke-13
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pemkab Aceh Besar mengalokasikan Rp31 miliar untuk gaji ke-13 ASN, PPPK, pensiunan, dan pejabat negara.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.