Jakarta, 3 Juli 2025 — Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk warga negara Brasil dan Turki, terhitung mulai Rabu (3/7/2025). Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melalui siaran pers tertulis.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat diplomasi ekonomi dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, khususnya dari dua negara mitra strategis yang selama ini menunjukkan tren peningkatan kunjungan ke Indonesia.
“Dengan diberlakukannya bebas visa untuk Brasil dan Turki, kami berharap dapat memperluas konektivitas global Indonesia, terutama dalam sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Warga kedua negara kini dapat memasuki wilayah Indonesia tanpa visa untuk kunjungan wisata, keluarga, sosial budaya, atau tugas resmi dengan masa tinggal maksimum 30 hari, tanpa bisa diperpanjang.
Kebijakan ini juga disebut sebagai langkah lanjutan dari arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya meminta kementerian terkait untuk memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi.
Data dari Kementerian Pariwisata mencatat, jumlah wisatawan asal Turki yang berkunjung ke Indonesia meningkat 21% dalam setahun terakhir, sementara dari Brasil mengalami lonjakan hingga 34%, terutama ke destinasi seperti Bali, Yogyakarta, dan Labuan Bajo.
Dari sisi diplomasi, Indonesia dan Brasil telah menjalin hubungan erat dalam kerangka kerja sama Selatan-Selatan, sementara Turki merupakan mitra utama dalam sektor pertahanan, infrastruktur, dan pendidikan tinggi.
Pemerintah memastikan bahwa fasilitas bebas visa ini tetap memperhatikan aspek keamanan nasional. “Seluruh pengunjung tetap harus melewati proses pemeriksaan ketat di bandara dan pelabuhan masuk. Kami akan memantau pergerakan dan aktivitas sesuai prosedur keamanan,” tegas Silmy.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari pelaku industri pariwisata dan pengusaha hotel. Asosiasi Perhotelan Indonesia (PHRI) menyebut kebijakan ini dapat memberi dampak langsung pada tingkat hunian dan belanja wisatawan asing, khususnya di Bali dan Jakarta yang menjadi titik masuk utama.
Dengan penambahan Brasil dan Turki, total negara yang mendapat fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia kini mencapai 90 negara. Pemerintah juga membuka kemungkinan evaluasi berkala untuk menambah daftar negara lain dalam waktu dekat.